Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025

Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Bisa Berakibat Hukuman Pidana

Gambar
Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Bisa Berakibat Hukuman Pidana Di era digital saat ini, penyebaran berita bohong atau hoax menjadi masalah serius yang dapat memicu kepanikan, konflik sosial, bahkan kerugian materiil dan immateriil. Pemerintah Indonesia telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax melalui berbagai peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang tentang Pers. 1. Definisi Hoax dan Dampaknya Hoax adalah informasi yang tidak benar atau menyesatkan yang disebarkan dengan tujuan untuk mempengaruhi opini publik. Hoax sering kali berbentuk: – Disinformasi: Berita palsu yang sengaja dibuat untuk menyesatkan. – Misinformasi: Informasi yang salah tetapi disebarkan tanpa niat buruk. – Malinformasi: Informasi benar tetapi disebarkan dengan maksud untuk merugikan pihak tertentu. Dampak penyebaran hoax sangat luas, termasuk: – Menimbulkan keresahan publik dan kepani...