SETORAN GELAP TAMBANG ILEGAL DI ACEH MENCAPAI RP360 MILIAR PER TAHUN

 

 


Aceh, Indonesia – Aktivitas tambang ilegal di Aceh semakin meresahkan. Data terbaru menunjukkan adanya 450 titik tambang ilegal yang beroperasi dengan menggunakan lebih dari 1.000 excavator aktif. Ironisnya, setiap alat berat tersebut menghasilkan setoran mencapai Rp30 juta per bulan, sehingga total setoran gelap mencapai Rp360 miliar per tahun.

Kondisi ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Bukit-bukit menjadi gundul, sungai-sungai dipenuhi lumpur, dan pada akhirnya, rakyat yang menderita. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru mengalir ke kantong-kantong oknum penegak hukum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

"Ini adalah kejahatan lingkungan dan ekonomi yang luar biasa besar. Kita harus bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ini," ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menindak para pelaku tambang ilegal dan oknum yang melindungi mereka. Jika tidak, kerusakan lingkungan dan kerugian negara akan semakin besar.

 JURNALIS - ISMAIL HASAN MEDIA PRESISI 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!