BERITA: DUGAAN TAMBANG TANPA IZIN DI AREA DAM DAS PT BNC PASAMAN BARAT – WARGA KHATRIAT DAMPAK LINGKUNGAN


 


Pasaman Barat, 25 Januari 2026 – Informasi dugaan kegiatan tambang yang tidak jelas legalitasnya telah mengguncang masyarakat di Nagari Sei Aur, Kecamatan Sei Aur, Pasaman Barat. Kegiatan tersebut diduga berlangsung di lokasi PT BNC, kawasan Sei Aur Tremasuk Dam DAS, Depisi 4 Sei Aur – area yang memiliki peran krusial bagi pengelolaan air dan ekosistem lokal.

Dari hasil pantauan awak media okeh saputra / ( iwi )awal dan keterangan warga, terdapat tanda-tanda aktivitas yang dianggap sebagai pekerjaan tambang, seperti gerakkan alat berat dan perubahan bentuk lahan di sekitar lokasi dam. Warga sekitar mengaku khawatir akan dampaknya terhadap lingkungan dan fungsi bangunan air yang telah ada bertahun-tahun.

"Kita sangat khawatir, Pak. Dam ini digunakan untuk irigasi sawah dan kebutuhan air bersih kita sehari-hari. Kalau ada tambang di sini, bisa jadi tanah longsor, air jadi keruh, dan kita yang merasakan akibatnya," ujar Amin (45), salah satu penduduk Nagari Sei Aur.


Ketua RT 03 Desa Sei Aur, Syarifuddin, menambahkan bahwa warga telah melaporkan dugaan ini ke kantor kecamatan beberapa hari yang lalu. "Kita berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk memeriksa. Kalau memang ada izin resmi, ya baiklah, tapi kalau tidak, harus ada tindakan tegas agar lingkungan kita tetap terjaga," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Pasaman Barat, Dr. H. Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi lokasi. "Kami telah menerima informasi dan akan segera mengirim tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Setiap kegiatan tambang harus memiliki izin resmi sesuai peraturan, jika ditemukan pelanggaran akan ditindak sesuai hukum," jelasnya.

Sementara itu, pihak PT BNC yang dihubungi melalui nomor kontak resmi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Tim wartawan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru secepatnya.

 OKEH SAPUTRA ( IWI )


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!