Berita Tambang yang Diamankan Polisi di Jambi
- Polres Tebo Amankan 8 Penambang Emas Ilegal (11 Januari 2026)
Tim dari Polres Tebo mengamankan delapan orang yang melakukan penambangan emas tanpa izin di Desa Puntikalo. Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan polisi dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
- Polres Merangin Sita Alat Berat dan Tangkap 11 Pelaku (Tahun 2021)
Pada Kamis (3/6), Polres Merangin menyita dua unit ekskavator merk Liu Gong dan menangkap 11 orang pelaku penambangan emas ilegal di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan. Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, dengan peran mulai dari koordinator lapangan hingga operator alat berat. Mereka dikenakan pasal terkait Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
- Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Jaringan Penjualan Emas Ilegal (24 Mei 2025)
Dua pelaku diamankan saat akan mengirimkan ±1,2 kilogram emas hasil tambang ilegal dari Kabupaten Merangin ke Sumatera Barat. Nilai transaksi per kiriman diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar. Selain emas, polisi juga menyita sepeda motor, uang tunai, dan handphone sebagai barang bukti.
Kasus pada unggahan akun Transatu.id_Jambi yang menunjukkan truk hendak pindah lokasi tambang dan diduga diamankan polisi belum ditemukan informasi rinci terkait waktu dan detail lainnya dari hasil pencarian saat ini.
JURNALIS ISMAILHASAN MEDIA KPK TIPIKOR


Komentar
Posting Komentar