Diduga Dirampas, Perkampungan Ulu Sontang Mengaku Didzolimi di Tengah Replanting PT Pasaman Marama Sejahtera
Pasaman Barat, 16 Januari 2026 — Warga perkampungan Ulu Sontang, Nagari Sei Aur, Kecamatan Sei Aur, Kabupaten Pasaman Barat, mengaku mengalami tindakan yang diduga sebagai bentuk perampasan hak atas tanah ulayat mereka.
Hal tersebut terungkap setelah salah seorang anak cucu kemenakan Ulu Sontang menemui awak media dan menyampaikan perkembangan terbaru terkait kondisi perkampungan tersebut.
Perkampungan Ulu Sontang diketahui berada di dalam areal perkebunan inti kelapa sawit milik PT Pasaman Marama Sejahtera yang saat ini tengah melakukan kegiatan replanting. Padahal, masa Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut disebut masih tersisa sekitar delapan tahun ke depan.
Menurut sang perwakilan, pihak kampung tidak pernah diberikan informasi jelas terkait rencana replanting yang mencakup kawasan tanah ulayat mereka. "Tanah ini telah menjadi milik kita turun temurun, digunakan untuk bertani dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kita tidak menyetujui jika diambil secara sepihak," ujarnya.
Saat ini, masyarakat Ulu Sontang sedang mengumpulkan bukti dan dokumen pendukung klaim hak mereka, serta berencana untuk melaporkan kasus ini ke instansi terkait agar mendapatkan penyelesaian yang adil.
Kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Pasaman Marama Sejahtera yang tengah dilakukan replanting, dengan latar belakang hamparan lahan yang menjadi tanah ulayat masyarakat Ulu Sontang]
Perwakilan masyarakat Ulu Sontang sedang menunjukkan lokasi yang diduga dirampas haknya, disertai dengan beberapa tanaman lokal yang tumbuh di sekitar kawasan perkebunan]
SAPUTRA OKEH (IWI)


Komentar
Posting Komentar