Diduga Tambang Ilegal Beroperasi di Area PT BNC Sei Aur, Pasaman Barat


 


Media menemukan dugaan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin yang beroperasi di lokasi PT BNC Sei Aur Tremasuk Dam DAS, Depisi 4 Sei Aur, Kecamatan Sei Aur, Nagari Sei Aur, Kabupaten Pasaman Barat.

Lokasi tersebut masuk dalam wilayah Sumatera Barat yang sebelumnya telah diumumkan akan menjadi sasaran penertiban tambang ilegal secara bertahap oleh pemerintah bersama aparat terkait. Saat ini, informasi lebih lanjut mengenai jenis material yang diduga diekstraksi dan durasi operasional masih menjadi bagian dari pantauan yang sedang dilakukan.


Harapannya, pihak berwenang dapat segera melakukan verifikasi dan mengambil tindakan sesuai ketentuan untuk menegakkan hukum serta melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.

JURNALIS ISMAILHASAN MEDIA KPK TIPIKOR 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!