Kajati Sumbar Tak Balas Dua Kali Surat Konfirmasi Pelapor Soal Kasus Hapus Buku Kredit Bank Nagari

 



Padang, — Penanganan laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan hapus buku kredit Bank Nagari kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski Kepala Kejaksaan Negeri Padang telah secara resmi menyatakan bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), hingga kini pelapor mengaku belum memperoleh informasi lanjutan dari institusi penegak hukum tingkat provinsi itu.

Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Kejaksaan Negeri Padang Nomor B-2795/L.3.10/Fd.1/06/2025 tertanggal 5 Juni 2025, perihal Pemberitahuan Tindak Lanjut atas Laporan/Pengaduan. Dalam surat itu disebutkan bahwa laporan masyarakat mengenai dugaan permasalahan hapus buku kredit Bank Nagari telah ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

https://penaharian.com/kajati-sumbar-tak-balas-dua-kali-surat-konfirmasi-pelapor-soal-kasus-hapus-buku-kredit-bank-nagari.

#banknagari #kejatisumbar #kejaripadang #hapusbukukredit

JURNALIS ISMAILHASAN MEDIA PRESISI 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!