KAPOLRES BUNGO HADANG DUA UNIT EKSKAVATOR YANG MELINTAS PUSAT KOTA MUARO BUNGO

Muaro Bungo, Jambi – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bungo AKBP. Ahmad Fauzi, S.H., M.H., melakukan tindakan penahanan terhadap dua unit ekskavator merk Hitachi yang sedang dalam perjalanan melalui kawasan Jalan Jenderal Sudirman, pusat kota Muaro Bungo, pada hari Selasa (09/01/2026). Aksi penahanan tersebut dilakukan oleh tim patroli Satlantas Polres Bungo yang sedang menjalankan tugas pengawasan lalu lintas, setelah mendapati alat berat berukuran besar tersebut melintas di area yang telah ditetapkan sebagai zona larangan bagi kendaraan berat dengan kapasitas tertentu.


Menurut keterangan resmi dari AKBP. Ahmad Fauzi, pelanggaran yang diduga terjadi meliputi beberapa poin utama: pertama, kedua unit ekskavator tidak memiliki Surat Izin Pengangkutan Alat Berat (SIPAB) yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Muaro Bungo. Kedua, pengangkutan dilakukan melalui rute yang tidak sesuai dengan peraturan—pusat kota ditetapkan sebagai zona terlarang untuk kendaraan berat guna mencegah kerusakan pada permukaan jalan yang telah baru direnovasi dan mengurangi kemacetan pada jam sibuk. Ketiga, kendaraan truk pengangkut yang digunakan juga tidak memiliki tanda pengenal kendaraan berat yang jelas dan tidak dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan yang sesuai seperti lampu pengingat dan rambu pembatas lebar kendaraan.

"Kami melakukan penahanan ini dengan tujuan utama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta melindungi infrastruktur jalan daerah. Alat berat memang menjadi tulang punggung pembangunan di berbagai sektor, namun setiap aktivitasnya harus tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku," ujar AKBP. Ahmad Fauzi dalam konferensi pers singkat di Mapolres Bungo.

Setelah dihadang, kedua unit ekskavator beserta kendaraan truk pengangkut milik PT. Bangun Mandiri Perkasa tersebut dibawa ke Pos Pengawasan Lalu Lintas Kelurahan Bandar Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik Polres Bungo telah menghubungi Direktur Utama PT. Bangun Mandiri Perkasa yang mengaku tidak

  JURNALIS ISMAILHASAN MEDIA PRESISI 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!