Kapolres Pasaman Barat Berhasil Tangkap 3 Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin, Tegaskan Tanggung Jawab Terus-Menerus
Dengan tindakan cepat dan presisi, Kapolres Pasaman Barat AKBP Aau... (nama lengkap dari video) memerintahkan tim kepolisian, dipimpin Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, untuk menindak laporan masyarakat tentang aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) pada Jumat (28/07) pukul 23.30 WIB.
Setelah mengecek kebenaran informasi, petugas menemukan lokasi di kawasan hutan yang digunakan untuk PETI dengan alat berat seperti excavator. Tanpa ragu, tim langsung mengamankan lokasi dan menangkap 3 pelaku yang sedang beraksi.
Dalam keterangan resmi, Kapolres menegaskan tanggung jawabnya untuk menindaklanjuti kasus tambang ilegal secara komprehensif. Selain penangkapan, tim juga melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas ini, termasuk pihak yang menyediakan alat berat dan memfasilitasi perdagangan hasil tambang. Alat berat yang disita akan diserahkan ke dinas terkait untuk penyitaan resmi, sedangkan pelaku akan dituntut sesuai hukum pidana lingkungan dan pertambangan.
Kapolres juga mengumumkan rencana pengawasan terpadu dengan dinas lingkungan, pertambangan, dan warga masyarakat untuk mencegah terjadinya aktivitas PETI kembali. “Kita tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga membangun pertahanan bersama untuk melindungi sumber daya alam dan kesejahteraan warga,” ucap Kapolres.
Tindakan ini membuktikan komitmen Kapolres Pasaman Barat dalam melindungi sumber daya alam, menegakkan hukum, dan menjawab harapan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan—dengan kepemimpinan tegas, responsif, dan bertanggung jawab.
JURNALIS ISMAILHASAN MEDIA PRESISI


Komentar
Posting Komentar