Kejari Padang Pertimbangkan Jemput Paksa Anggota DPRD Sumbar BSN yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi
#jemput paksa anggota DPRD #
PADANG – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang tengah mempertimbangkan langkah tegas berupa jemput paksa terhadap anggota DPRD Sumatera Barat berinisial BSN. Langkah ini diambil setelah legislator tersebut kembali tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang dijadwalkan pada Rabu (21/1/2026).
Jadwal pemeriksaan tersebut sebenarnya merupakan permohonan yang diajukan sendiri oleh BSN melalui surat resmi. Namun, hingga saat penutupan aktivitas pada hari yang sama, tersangka tidak muncul dan penyidik belum mengetahui alasan ketidakhadirannya.
"Yang bersangkutan membuat surat untuk meminta pemeriksaan hari ini. Tapi sampai sekarang, yang bersangkutan belum datang," ungkap Plt. Kasi Pidsus Kejari Padang, Budi Sastera, kepada wartawan.
Kejari Padang menyatakan penyesalan terhadap sikap BSN yang kembali mangkir. Pemeriksaan terhadap tersangka merupakan tahap penting dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, guna mengumpulkan bukti dan mengungkap kebenaran yang sebenarnya.

Komentar
Posting Komentar