Kejari Pasaman Barat Tangani 1.135 Perkara Tahun 2025, Raih Peningkatan dan Prestasi
Simpang Empat, 31 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat mencatat capaian signifikan dalam kinerjanya tahun 2025, menangani total 1.135 perkara pidana umum dan korupsi, dengan peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, terdistribusi menjadi 3 penyelidikan, 7 penyidikan, 7 tuntutan, dan 6 eksekusi untuk perkara korupsi. Untuk pidana umum, rincian perkara meliputi Surat Perintah Penyelidikan Dalil Pidana (SPDP) 361 perkara, pra-tuntutan 266 perkara, tuntutan 289 perkara, eksekusi 219 perkara, dan upaya hukum 5 perkara.
Kepala Kejari Pasaman Barat menyatakan, peningkatan kinerja terutama terlihat di bidang pidana umum, didukung oleh kerja sama erat dengan kepolisian dan lembaga terkait. Selain menangani perkara, instansi ini juga meraih sejumlah prestasi sebagai pengakuan atas profesionalisme dan dedikasi jajarannya.
"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas penanganan perkara untuk menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan masyarakat," ujarnya.
JURNALIS :: ISMAILHASAN MEDIA PRESISI

Komentar
Posting Komentar