Polisi dan Kodim Menertibkan PETI di Solok Selatan, Sarana Operasional Dibakar

Solok Selatan, 15 Januari 2026 – Aparat kepolisian bersama pihak militer melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih beroperasi di kawasan Balun, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Rabu (14/1/2026). Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Operasi yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Solok Selatan dengan dukungan Tim Intelijen Kodim 0309 Solok tersebut menargetkan lokasi tambang emas ilegal yang terdiri dari sejumlah lubang galian. Selama tindakan penertiban, aparat membakar sarana dan prasarana yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan ilegal sebagai bentuk teguran dan pencegahan agar praktik tersebut tidak terulang kembali.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pertambangan tanpa izin tidak hanya merusak ekosistem lokal seperti hutan dan sungai, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta ancaman terhadap keselamatan pekerja yang tidak memiliki perlindungan apapun. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala untuk memberantas praktik PETI di wilayah ini," ujar salah satu petugas yang terlibat dalam operasi.

Sampai saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang mendukung aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus dapat diakses melalui tautan yang telah dibagikan di kolom komentar.

 JURNALIS ISMAILHASAN MEDIA PRESISI 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!