Resmi Pakai Rompi Oranye, Bupati Pati Sudewo Bantah Terima Suap – Klaim "Dikorbanakan"

 

 


OTT KPK Tanggal 20 Januari 2026: Tersangka Dugaan Rasuah Jabatan Perangkat Desa

JAKARTA, 20 Januari 2026 – Bupati Pati, Sudewo, memasuki babak baru dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (20/1). Saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol, dia secara tegas membantah keterlibatannya dalam dugaan rasuah jabatan perangkat desa.

Dalam keterangan singkat saat proses penahanan, Sudewo mengklaim tidak pernah menerima imbalan sepeser pun dan tidak pernah memberikan arahan transaksional kepada camat maupun kepala desa. "Saya tidak bersalah, tidak pernah mengambil atau memberikan sesuatu yang tidak pantas terkait jabatan perangkat desa," ujarnya.

Selain membantah tuduhan korupsi, Sudewo juga menyatakan merasa dirinya dikorbankan karena adanya unsur politik di balik kasus ini. Menurutnya, lokasi OTT berada di wilayah yang kepala desanya tidak mendukungnya pada Pilkada 2024. "Saya merasa ini adalah bentuk penindasan politik karena perbedaan pilihan dalam pemilihan kepala daerah," jelasnya.

Sampai saat ini, KPK belum merilis rincian lebih lanjut mengenai bukti yang dimiliki maupun jumlah kerugian negara yang diduga ditimbulkan akibat kasus ini. Penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.

Kontak Redaksi: redaksi@ PRESISI

Kategori: Hukum & Politik

 JURNALIS ISMAILHASAN MEDIA PRESISI 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!