Tak Kuat Layani Istri Minta Jatah 9 Kali Sehari, Suami Ini Pilih Cerai

Kisah rumah tangga pasangan muda di Tulungagung ini bikin publik geleng kepala. Seorang suami nekat menggugat cerai istrinya gara-gara permintaan yang tak sanggup lagi ia penuhi — sang istri disebut meminta jatah berhubungan intim hingga sembilan kali sehari, nyaris tanpa jeda. Kasus yang sempat viral itu pun membuka tabir soal fenomena hiperseksualitas pada perempuan, yang jarang dibicarakan secara terbuka di Indonesia.

Suami Akui Tak Kuat, Pilih Berpisah

Menurut pengakuan kuasa hukum pasangan tersebut, Mohammad Hufron Efendi, gugatan perceraian memang benar diajukan pada akhir 2019 di Pengadilan Agama Tulungagung.

“Betul, itu kasus nyata. Latar belakangnya karena sang istri memiliki dorongan seksual yang sangat tinggi. Tapi yang dijadikan alasan resmi di pengadilan adalah pertengkaran rumah tangga, bukan soal hubungan intimnya,” ujar Hufron kepada wartawan.

Sang suami, yang enggan disebutkan namanya, mengaku awalnya masih berusaha memenuhi keinginan pasangannya. Namun, seiring waktu, ia merasa kewalahan dan kelelahan secara fisik maupun mental.

“Awalnya saya kira wajar, kami baru menikah. Tapi lama-lama saya benar-benar tidak kuat. Saya susah bekerja, karena dia sering minta saya cepat pulang. Akhirnya saya menyerah dan memilih bercerai,” ujarnya.

Hasrat Tak Pernah Reda

Dari penuturan pengacara, pasangan ini masih sangat muda, usia keduanya belum genap 30 tahun dan usia pernikahan belum sampai satu tahun. Namun, dalam masa singkat itu, kehidupan rumah tangga mereka diwarnai ketegangan karena frekuensi hubungan yang tak biasa

“Bisa dibilang sang istri punya hasrat yang tinggi dan tak terkendali. Kalau tidak dilayani, sering marah atau uring-uringan. Dari situlah pertengkaran muncul,” kata Hufron

Majelis hakim akhirnya mengabulkan gugatan cerai sang suami. Proses hukum berjalan cepat karena kedua belah pihak sepakat berpisah secara baik-baik. “Hakim menilai rumah tangga mereka sulit dipertahankan,” tambah Hufron .

JURNALIS ISMAIL HASAN MEDIA KPK TIPIKOR

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!