Warga Ulu Sontang Merasa Dizalimi, Tanah Perkampungan Diduga Dirampas Saat Replanting PT PMS

 

Pasaman Barat, 16 Januari 2026 – Masyarakat Perkampungan Ulu Sontang, Nagari Sei Aur, Kecamatan Sei Aur, Kabupaten Pasaman Barat, mengaku mengalami tindakan yang diduga sebagai bentuk perampasan hak atas tanah perkampungan mereka di tengah kegiatan replanting perkebunan kelapa sawit milik PT Pasaman Marama Sejahtera (PMS).

Dugaan tersebut mencuat setelah salah seorang anak cucu kemenakan Ulu Sontang menyampaikan keluhan kepada pihak berwenang, dan kemudian diperkuat oleh Penghulu Ulu Sontang, Okeh Saputra Sutan Sinomba. Ia mengaku sangat kecewa dan merasa dizalimi karena tidak pernah menerima pemberitahuan maupun diajak bermusyawarah terkait replanting di wilayah perkampungan adatnya.


"Kami tidak pernah menyerahkan atau melepaskan Perkampungan Ulu Sontang kepada pihak mana pun. Saya akan terus berjuang demi kampung serta anak cucu kemenakan kami," tegas Okeh Saputra.

Perkampungan Ulu Sontang diketahui berada di dalam areal perkebunan inti sawit PT PMS yang sedang menjalani proses peremajaan tanaman. Masa Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut masih tersisa sekitar delapan tahun lagi, sehingga pelaksanaan replanting di wilayah adat memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat serta ninik mamak. Lebih lanjut, diketahui bahwa dalam proses replanting tersebut sejumlah makam leluhur diduga telah hilang atau mengalami kerusakan.


JURNALIS OKEH SAPUTRA ( IWI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!