BERITA: Warga Ulu Sontang Laporkan Dugaan Perampasan Tanah Selama Replanting Perkebunan Kelapa Sawit

ok

Pasaman Barat, 1 Februari 2026 – Masyarakat Perkampungan Ulu Sontang, Nagari Sei Aur, Kecamatan Sei Aur, Kabupaten Pasaman Barat, mengaku mengalami tindakan diduga perampasan hak atas tanah perkampungan mereka, yang terjadi ditengah kegiatan replanting perkebunan kelapa sawit milik PT Pasaman Marama Sejahtera.

Dari gambar yang beredar terlihat sekelompok warga berkumpul di lahan yang menjadi pusat perselisihan, dengan latar pohon kelapa sawit. Mereka menyatakan, tanah yang telah dihuni dan digarap turun temurun tiba-tiba dikuasai perusahaan untuk keperluan penanaman ulang tanaman kelapa sawit, tanpa adanya persetujuan tertulis maupun ganti rugi yang memadai.

“Kita tidak diberi pemberitahuan jelas, tiba-tiba alat berat perusahaan datang dan merusak tanaman kita di lahan tersebut,” ujar salah satu perwakilan warga. Sementara itu, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari PT Pasaman Marama Sejahtera.

Warga telah mengajukan laporan ke Kepolisian Resor Pasaman Barat dan Dinas Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat. Kepala Dinas Pertanahan menyatakan akan melakukan verifikasi data kepemilikan tanah serta mediasi antara warga dan perusahaan. “Kita akan pastikan proses berjalan adil dan hak masyarakat terlindungi,” ujarnya. Polisi juga menyatakan telah membuka kasus dan melakukan penyelidikan awal untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut.

Perselisihan ini menimbulkan kekhawatiran akan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat lokal yang sangat bergantung pada lahan tersebut.

  OKEH SAPUTRA ( IWI )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!