INFO TERKINI: MOBIL DENGAN PLAT B 1172 SHI DIDUGA AKAN ANGGKUT BBM TANPA IZIN PADA JAM 8 PAGI


28 Februari 2026 – Berdasarkan informasi yang diterima, sebuah mobil Toyota dengan plat nomor B 1172 SHI diduga akan melakukan pengangkutan BBM jenis pertalif tanpa izin resmi. Kegiatan tersebut diperkirakan berlangsung pada pukul 08.00 WIB, dengan rute arah Pertamina Air Balam, Kecamatan Koto Balingka.

Informasi tambahan menunjukkan pihak yang terkait memiliki inisial PS, dan akan mengambil bahan bakar dari Jorong Pengambiran dengan membawa sebanyak 10 jerigen.

Pihak berwenang perlu segera melakukan pemeriksaan dan penindakan untuk mencegah praktik ilegal yang dapat membahayakan keamanan dan mengganggu stabilitas pasokan energi. Data ini disampaikan berdasarkan bukti pesan dan foto kendaraan yang diterima, dengan upaya memastikan akurasi informasi sebelum disebarkan.

  jurnalishttps://presisimedia.com/politik-keluarga-dan-tantangan-masa-depan-demokrasi-indonesia/

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!