KOMISI I DPRD PASAMAN BARAT TEKAN PERMASALAHAN TANAH ULUSONTANG SELESAIKAN SEGERA

Pasaman Barat – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat mengeluarkan teguran tegas terkait permasalahan hak tanah yang tengah dihadapi masyarakat Ulu Sontang. Pihaknya menegaskan bahwa kasus ini harus segera diselesaikan dan meminta agar seluruh hak-hak masyarakat lokal dapat dikembalikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Permasalahan yang melibatkan tanah perkampungan dan kawasan perbanjaran telah menjadi perhatian serius bagi lembaga legislatif daerah. Hal ini terlihat dari penyelenggaraan audiensi khusus yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Ulu Sontang, mulai dari penghulu, ninik mamak sebagai pemimpin adat, perwakilan bosa sontang, hingga perwakilan kelompok tani dan warga biasa yang langsung merasakan dampak dari permasalahan ini.

Pada kesempatan penutupan audiensi tersebut, seluruh delegasi masyarakat Ulu Sontang secara bulat menyampaikan tekad mereka. Mereka kembali menegaskan permintaan yang sama, yaitu agar hak atas tanah yang telah menjadi milik mereka secara turun-temurun bisa dikembalikan tanpa syarat. Menurut mereka, tanah tersebut bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi sumber mata pencaharian utama bagi sebagian besar warga yang bekerja sebagai petani.

Anggota Komisi I DPRD Pasaman Barat yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kasus ini. "Kita tidak akan tinggal diam melihat masyarakat kita kesusahan akibat masalah tanah. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak," jelasnya.

Foto yang menyertai berita ini menunjukkan suasana audiensi yang berlangsung di ruang rapat resmi DPRD Kabupaten Pasaman Barat. Beberapa meja panjang disusun rapi, dengan hadirin dari berbagai kalangan yang tampak sedang memperhatikan paparan dari masing-masing pihak. Suasana terlihat kondusif namun tetap tegas, menunjukkan bahwa semua pihak sangat serius dalam menangani permasalahan ini.

Sampai saat ini, pemerintah kabupaten dan pihak terkait lainnya masih dalam tahap melakukan koordinasi untuk mencari jalan keluar terbaik. Masyarakat Ulu Sontang sendiri menyatakan siap untuk bekerja sama dalam proses penyelesaian asalkan hak-hak mereka ditegakkan dengan adil dan sesuai hukum.

okeh saputra ( IWI )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!