KORBAN BENCANA HIDROMETEOROLOGI DI SUMBAR DAPAT KEMUDAHAN URUS BPKB KENDARAAN

Jakarta, 6 Februari 2026 – Sebagai bentuk dukungan negara bagi masyarakat pascabencana, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat memberikan pelayanan khusus registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor bagi korban bencana hidrometeorologi.

Layanan ini ditujukan bagi pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen kendaraan akibat bencana alam, guna memastikan mereka tetap memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan kendaraannya.

Kasi BPKB Ditlantas Polda Sumbar, Kompol Awaludin Puhi, menyampaikan pada Selasa (3/2) bahwa pelayanan tersebut diselenggarakan secara cepat namun tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat agar tidak terbebani prosedur administrasi yang rumit di tengah kondisi darurat pascabencana," ujarnya.

Pelayanan regident kendaraan bermotor meliputi penggantian dokumen bagi kendaraan yang rusak atau hilang akibat bencana, dengan proses yang disederhanakan untuk kemudahan masyarakat terdampak.

 JURNALIS ISMAIL HASAN MEDIA PRESISI 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!