KEJATI SUMUT MENGEKSPLORASI SEMUA KADES DAIRI TERKAIT PENGELOLAAN DANA DESA 2024


 


MEDAN, 6 MARET 2026 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) tengah mendalami pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Dairi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Penyidikan dilakukan secara bertahap oleh tim penyidik Kejati Sumut, dengan proses yang masih berlangsung hingga saat ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, menegaskan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan mendalam saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Jumat (6/3/2026). "Masih berlangsung pemeriksaan dan masih didalami. Hasilnya belum dapat disampaikan karena proses belum selesai. Pemeriksaan akan tuntas setelah penyidik memperoleh hasil penyelidikan yang jelas," ujarnya.

Rizaldi menambahkan, "Prosesnya masih tahap penyelidikan. Hasilnya belum ada. Pemeriksaan dilakukan sampai dapat hasil yang menjadi dasar pertimbangan jaksa."

Pemeriksaan terhadap kades se-Kabupaten Dairi ini dilatarbelakangi oleh pengaduan masyarakat ke Kejati Sumut terkait dugaan penyalahgunaan atau korupsi Dana Desa 2024. Informasi yang diterima menyebutkan adanya indikasi dengan modus bimbingan teknis yang diadakan di salah satu hotel Kota Medan.

Kejati Sumut menegaskan akan


menjalankan tugas dengan penuh objektivitas dan ketelitian untuk memastikan keadilan serta transparansi dalam pengelolaan dana yang bersumber dari rakyat.

Sumber: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

tim redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!