KEJATI SUMUT MENGEKSPLORASI SEMUA KADES DAIRI TERKAIT PENGELOLAAN DANA DESA 2024
MEDAN, 6 MARET 2026 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) tengah mendalami pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Dairi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Penyidikan dilakukan secara bertahap oleh tim penyidik Kejati Sumut, dengan proses yang masih berlangsung hingga saat ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, menegaskan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan mendalam saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Jumat (6/3/2026). "Masih berlangsung pemeriksaan dan masih didalami. Hasilnya belum dapat disampaikan karena proses belum selesai. Pemeriksaan akan tuntas setelah penyidik memperoleh hasil penyelidikan yang jelas," ujarnya.
Rizaldi menambahkan, "Prosesnya masih tahap penyelidikan. Hasilnya belum ada. Pemeriksaan dilakukan sampai dapat hasil yang menjadi dasar pertimbangan jaksa."
Pemeriksaan terhadap kades se-Kabupaten Dairi ini dilatarbelakangi oleh pengaduan masyarakat ke Kejati Sumut terkait dugaan penyalahgunaan atau korupsi Dana Desa 2024. Informasi yang diterima menyebutkan adanya indikasi dengan modus bimbingan teknis yang diadakan di salah satu hotel Kota Medan.
Kejati Sumut menegaskan akan
Sumber: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
tim redaksi

Komentar
Posting Komentar