Istri Laporkan Kepala Dinas Eselon II: Diduga Selingkuh, Telantarkan Keluarga, hingga Terlibat Judi Online


 


Bukittinggi – Seorang pejabat tinggi daerah setingkat Kepala Dinas (Eselon II) dilaporkan oleh istrinya sendiri ke pihak berwenang dengan sejumlah tuduhan serius. Laporan tersebut mencakup dugaan perselingkuhan yang berlangsung dalam waktu lama, penelantaran hak dan kebutuhan keluarga, hingga keterlibatan dalam praktik judi online.

Kuasa hukum yang mewakili pelapor menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang dinilai kuat, termasuk bukti digital serta jejak transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Menurut penjelasan, permasalahan ini tidak lagi sekadar dianggap sebagai konflik rumah tangga biasa, melainkan telah menyentuh aspek integritas dan etika seorang pejabat publik.

Hingga saat ini, penanganan internal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dinilai belum menunjukkan kejelasan. Padahal, berdasarkan peraturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), pelanggaran-pelanggaran semacam ini dapat dikenai sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan.

Selain ranah disiplin, jika dugaan-dudaan tersebut terbukti secara sah menurut hukum, terdapat potensi bagi pejabat tersebut untuk juga dijerat dengan proses pidana.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas dan transparan dari pemerintah daerah dalam menangani kasus ini. Transparansi dan penegakan aturan yang konsisten dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi birokrasi.

tim jurnalis

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!