Penertiban PETI di Limapuluh Kota: Polisi Amankan Alat Berat


 

👇👹👇👹👇👺

LIMAPULUH KOTA – Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota melaksanakan operasi penertiban dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Jorong Galuguah, Kecamatan Kapur IX, pada Selasa (7/4/2026).

Tim melakukan penggeledahan langsung di area aliran sungai yang diduga menjadi lokasi kegiatan ilegal tersebut. Dalam pengecekan lapangan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu unit alat berat yang digunakan dalam proses penambangan.

Langkah ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran di sektor pertambangan, sekaligus upaya perlindungan terhadap sumber daya alam dan kelestarian lingkungan. Penyelidikan masih berlangsung untuk menindaklanjuti pihak-pihak yang terlibat.

ismail hasan


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!