Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Subsidi di Padang, Satu Pelaku Diamankan


 

👇👹👇👹

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi di Jalan Hiu, RT 004 RW 001, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, pada Kamis (9/4/2026).

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara.


Saat pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menangkap pelaku saat sedang melakukan pemindahan isi gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi berkapasitas 12 kilogram. Satu orang pelaku berhasil diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas pasokan energi dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

ISMAIL HASAN 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!