Prestasi Gemilang: Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI


 


PADANG – Komitmen dan dedikasi luar biasa dalam mengabdi kepada negara dan masyarakat kembali membuahkan hasil membanggakan. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, resmi menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya langsung dari Presiden Republik Indonesia.

Penghargaan bergengsi ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2026, yang ditandatangani pada 13 Februari 2026 di Jakarta. Anugerah ini diberikan sebagai pengakuan atas jasa dan kontribusi beliau yang sangat besar dalam mendukung serta mengawal keberhasilan program-program strategis nasional, khususnya dalam memastikan kelancaran implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sumatera Barat.

Di bawah kepemimpinan Irjen Gatot, Polda Sumbar tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif berperan dalam memastikan stabilitas keamanan, kelancaran distribusi, serta koordinasi yang solid antar instansi demi suksesnya program pemerintah yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.

Prestasi ini menambah panjang daftar rekam jejak cemerlang sang jenderal, yang dikenal memiliki latar belakang kuat di Korps Brimob, pengalaman luas di bidang pengawasan, serta pernah memimpin misi kemanusiaan di luar negeri. Kini, dengan gelar akademis Doktor dan pengabdian yang tak kenal lelah, beliau terus membawa Polda Sumbar semakin maju dan dekat di hati masyarakat Ranah Minang.

Selamat dan sukses, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta! Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. 🇮🇩👏

Ismail Hasan 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!