PROYEK BATU BRONJONG KOTO PANJANG DIDUGA TIDAK SESUAI STANDAR, BAPERMEN SUMBAR DESAK DIHENTIKAN SEMENTARA


 

 

 

Kualitas pembangunan infrastruktur kembali menjadi sorotan tajam. Badan Advokasi Perlindungan Konsumen bapermen Sumatera Barat mendesak agar pengerjaan proyek batu bronjong di kawasan Koto Panjang Ikur Koto dihentikan sementara.

Desakan ini dilayangkan menyusul hasil pemantauan langsung di lapangan yang menemukan sejumlah pelanggaran teknis yang cukup serius. Menurut Direktur Pengawasan Teritorial BAPERMEN Sumbar, Hendri Pratama, pekerjaan yang dilakukan dinilai tidak memenuhi standar teknis konstruksi yang seharusnya berlaku.

Kualitas Meragukan, Berpotensi Bahaya

Yang menjadi perhatian utama adalah indikasi pelanggaran spesifikasi teknis yang dapat menurunkan mutu bangunan secara signifikan. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan karena menyangkut keamanan struktur dan keselamatan masyarakat serta lingkungan sekitar.

Beberapa temuan krusial yang ditemukan antara lain......

1. Pemasangan Geotextile yang Tidak Sesuai: Material geotextile justru dipasang dengan cara dipotong-potong, padahal dalam spesifikasi teknis seharusnya dipasang dalam keadaan utuh agar fungsi perlindungannya maksimal.

2. Kualitas Material Batu: Penggunaan material batu didominasi oleh jenis yang tidak sesuai standar, yang berpotensi membuat bangunan kurang kokoh dan tidak awet dalam jangka panjang.

Pekerjaan Asal Jadi, Uang Negara Terbuang..........👇👇

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: Bagaimana mungkin proyek berskala besar berjalan dengan pelaksanaan yang "asal jadi"? Jika dibiarkan, bukan hanya kualitas yang menjadi taruhan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.

BAPERMEN menegaskan, pembangunan infrastruktur haruslah menjadi aset yang bermanfaat dan aman, bukan sekadar proyek yang selesai secara administratif namun rapuh secara teknis. Oleh karena itu, penghentian sementara dan evaluasi menyeluruh menjadi keharusan demi menjamin kualitas dan akuntabilitas.

 TIM JURNALIS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Melalui SKB 3 Menteri

Polisi Kunjungi Korban Penganiayaan di RSUD Pasaman: Dugaan Konflik Lahan vs Tambang Emas Ilegal

Tragedi di Rao Selatan: Pria Lanjut Usia Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri!