Polres Kuansing Musnahkan Alat Penambangan Emas Ilegal di Benai
berita terbaru
Kuantan Singingi, Riau – Kepolisian Sektor Benai bersama jajaran menindak tegas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan memusnahkan satu unit rakit alat penambangan yang beroperasi di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu sore (3/5/2026). Tindakan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum dan upaya pencegahan kerusakan lingkungan serta kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Benai, Ipda Muhammad Ali Sodiq, menjelaskan aksi penindakan berawal dari informasi yang diterima pihaknya terkait adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut. Setelah melakukan verifikasi dan pengecekan langsung ke lapangan, tim kepolisian menemukan alat penambangan yang sedang digunakan tanpa memiliki dokumen izin resmi dari instansi berwenang.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat, kami segera turunkan personel ke lokasi. Hasil pengecekan membuktikan bahwa alat dan aktivitas penambangan tersebut tidak memiliki izin, sehingga kami mengambil langkah tegas dengan memusnahkan peralatan tersebut agar tidak digunakan kembali,” ujar Ipda Muhammad Ali Sodiq.
Ia menambahkan, aktivitas PETI selain melanggar undang-undang pertambangan juga menimbulkan dampak buruk berkelanjutan. Di antaranya kerusakan ekosistem sungai, pencemaran lingkungan, risiko bencana tanah longsor, hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga merugikan keuangan negara karena tidak ada setoran pajak dan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemusnahan alat dilakukan di lokasi penemuan, disaksikan oleh pihak terkait guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum. Polisi juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasi penambangan ilegal tersebut, agar dapat diproses hukum secara maksimal.
Kapolsek mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat maupun memberikan dukungan apapun terhadap aktivitas PETI. Sebaliknya, warga diharapkan aktif melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas serupa ke pihak kepolisian atau instansi terkait.
“Kami akan terus melakukan operasi rutin dan patroli di wilayah hukum, untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang melanggar aturan. Penegakan hukum ini akan terus kami lakukan secara konsisten demi keamanan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan di Kuansing,” tegasnya.
Sampai saat ini, belum ada keterangan terkait penangkapan tersangka dalam kasus ini, namun penyelidikan masih berjalan secara intensif oleh tim penyidik.
Sumber: Sumbarkita.id
Peliput: Tim Wartawan Sumbar Dalam Berita

Komentar
Posting Komentar