KAPOLRES PASAMAN BARAT HADIRI FORUM KOMUNIKASI MASYARAKAT BIDANG HUKUM, PERKUAT PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
#POLRES PASAMAN BARAT.#
Pasaman Barat, 8 Juni 2026 – Langkah nyata mendekatkan hukum dan pelayanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat. Kapolres Pasaman Barat secara resmi menghadiri dan memimpin kegiatan Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum, yang digelar di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan warga masyarakat.
Acara yang berlangsung meriah dan penuh makna ini mengangkat tema utama: “Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Kekayaan Intelektual”. Tema ini dipilih karena semakin berkembangnya kreativitas, usaha, dan inovasi masyarakat di wilayah Pasaman Barat, yang perlu dijaga hak-hak hukumnya agar aman, diakui, dan terlindungi dari tindakan pelanggaran atau peniruan.
Terlihat hadir langsung dalam kegiatan tersebut: Kapolres Pasaman Barat, unsur Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Anggota Komisi Hukum DPR RI H. Arisal Aziz, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha, dan perwakilan berbagai elemen warga setempat. Di atas panggung utama, para pemimpin daerah dan penegak hukum duduk bersama, berdiskusi, dan menyampaikan pesan-pesan penting demi kemajuan daerah.
Dalam sambutannya, Kapolres Pasaman Barat menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bukan hanya untuk menindak kejahatan, tetapi juga untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan hukum yang mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami hadir di sini untuk mendengar, berdiskusi, dan memberikan pemahaman. Kekayaan intelektual – mulai dari karya tulis, seni, merek dagang, hingga produk khas daerah kita – adalah aset berharga yang harus dijaga. Jika terlindungi, masyarakat akan semakin semangat berkreasi dan berusaha, dan ekonomi daerah pun akan tumbuh lebih baik,” ujar Kapolres dengan tegas.
Sementara itu, H. Arisal Aziz, Anggota Komisi Hukum DPR RI yang menjadi pembicara utama dalam forum ini, menjelaskan bahwa aturan hukum tentang kekayaan intelektual sudah ada, namun kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Ia mengapresiasi inisiatif Polres Pasaman Barat dan Pemerintah Daerah yang proaktif mengadakan sosialisasi ini.
“Pasaman Barat punya banyak keunggulan, banyak karya dan produk hebat dari warganya. Jangan sampai hasil jerih payah dan kreativitas itu dicuri atau ditiru orang lain hanya karena kita belum paham aturannya. Forum ini sangat penting agar kita sama-sama paham, sama-sama terlindungi, dan sama-sama maju,” tegasnya.
Kegiatan ini dipenuhi sesi tanya jawab yang aktif dari peserta. Warga bertanya tentang cara mendaftarkan hak cipta, merek usaha, hingga langkah hukum jika terjadi pelanggaran. Semua pertanyaan dijawab dengan jelas, lugas, dan bahasa yang mudah dimengerti oleh petugas hukum dan pembicara.
Pihak penyelenggara menegaskan, forum komunikasi seperti ini akan terus digelar secara rutin. Tujuannya agar tidak ada lagi jarak antara aparat dan masyarakat, serta agar setiap warga Pasaman Barat merasa aman, terlindungi, dan paham akan hak-hak hukumnya.
Masyarakat Pasaman Barat menyambut baik kegiatan ini. Banyak yang berharap, dengan pemahaman hukum yang semakin baik, daerah ini akan semakin aman, tertib, dan kreatif, menjadikan Pasaman Barat sebagai daerah yang maju, berbudaya hukum, dan sejahtera.
Polres Pasaman Barat dan dokumentasi langsung kegiatan di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat.
Ismail Hasan

Komentar
Posting Komentar