Lingkaran Setan Korupsi, PETI, dan Jabatan Rangkap: Kapan Berakhir? Oknum Segera Dilaporkan, Kami Tindak Tegas
๐๐๐๐๐๐๐
Padang, 19 Juni 2026 , Dalam seminggu terakhir, tiga peristiwa panas di Sumatera Barat mencuat bersamaan: anggota DPRD ditangkap korupsi, penertiban PETI kembali simbolis, dan muncul dugaan oknum rangkap jabatan. Ini bukan kebetulan, melainkan satu mata rantai yang merugikan rakyat dan negara.
Anggota DPRD Sumbar Beni Saswin Nasrun resmi diamankan Kejati Sumbar Kamis malam (18/6) setelah berstatus DPO. Ia diduga rugikan negara Rp34 miliar. Pertanyaan publik: Mengapa selalu hanya tukar tersangka, tapi polanya tetap sama? Penindakan terasa berhenti di tingkat bawah, sementara jaringan di baliknya aman-aman saja.
Penertiban rutin di Pasaman Barat, Gunung Tuleh, dan Kinali hanya bertahan 100 hari awal. Setelah itu peralatan baru datang, jalan masuk dibuka lagi. Solar subsidi ribuan liter per hari tersedot ke tambang liar, lingkungan rusak, tapi hasilnya tak pernah habis untuk rakyat.
Aturan tegas melarang pejabat/aparat aktif merangkap jabatan lain. Tapi fakta di lapangan masih ada oknum pegang dua jabatan sekaligus membuka celah benturan kepentingan, perlindungan, dan korupsi.
“Jangan tunggu selesai sendiri. Jika lihat ada oknum rangkap jabatan, lindungi PETI, atau curi uang negara segera laporkan! Kami tidak pandang bulu, tidak ada kawan dan lawan dalam hukum. Laporan akan ditindak lanjuti secara cepat, terbuka, dan tegas.
Ini bukan soal siapa dekat atau jauh, bukan atau wartawan semata ,ini tugas kita bersama. Hanya dengan barisan yang kokoh, lingkaran setan ini bisa diputus.
tim jurnalis

Komentar
Posting Komentar